27 Desember 2007

Lingkungan Hidup, Menyelamatkan Penyu Pantai Panggul




Dimuat di Harian Surya Edisi Thursday, 27 December 2007

Oleh
Husamah
Aktivis Tim Ekspedisi Biokonservasi UMM
usya_bio@yahoo.com


Telah teridentifikasi adanya penangkapan penyu untuk dikonsumsi dan penjualan karapak penyu sebagai hiasan atau suvenir.

Penyu merupakan hewan purba yang masih tersisa dan konservasi penyu adalah harga mutlak. Di Jawa Timur, dua kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan konservasi Taman Nasional Meru Betiri dan Taman Nasional Alas Purwo, keduanya berada di Banyuwangi.

Dengan mengandalkan konservasi penyu hanya pada kedua taman nasional tersebut, rasanya sangat mustahil jika melihat laju penurunan populasi penyu di Indonesia khususnya di Jawa Timur. Hasil penelitian Nuitja (1997) saja telah menunjukkan sekitar 15.000 sampai 21.000 penyu setiap tahunnya ditangkap dan dibawa ke Bali untuk memenuhi kebutuhan pasar. Besar kemungkinan sebagian dari jumlah yang besar itu ditangkap didua taman nasional tersebut. Dari hasil pengamatan Tim Ekspedisi Biokonservasi (TEB) dari tahun 2001-2006 telah terjadi pencurian telur penyu di Taman Nasional Meru Betiri.

Kawasan baru yang sangat potensial untuk konservasi penyu adalah Pantai Selatan Jawa Timur. Di sepanjang aliran sungai yang bermuara ke pantai tidak teridentifikasi pencemaran yang berat, berbeda dengan pantai di sebelah utara. Berdasarkan hasil studi Pusat Studi Lingkungan dan Kependudukan (PSLK) Universitas Muhammadiyah Malang bekerja sama dengan TEB-UMM tahun 2005, Pantai Panggul, Kabupaten Trenggalek memiliki pantai berpasir yang cukup panjang menghadap ke Samudera Hindia. Ekosistem laut sebagai tempat mencari makan penyu sangat mendukung. Di pantai tersebut terdapat sebuah muara sungai. Selama ini, pantai yang memiliki tiga pantai berpasir yang sangat luas yaitu Jokerto, Konang, dan Pelang, belum menjadi kawasan konsevasi penyu

Penyu-penyu yang teridentifikasi di Pantai Panggul Kabupaten Trenggalek adalah penyu hijau (Chelonia mydas), penyu sisik (Eromochelis imbricata), penyu slengkrah (Lepidochelis olivacea), dan penyu belimbing (Dermochelys coriace). Ini berarti empat dari tujuh spesies penyu dunia mendarat dan bertelur di Pantai Panggul. Jumlah penyu yang mendarat dan bertelur di kawasan tersebut tidak kalah banyak dengan dua kawasan taman nasional di Jawa Timur.

Sayangnya telah terdapat data awal tentang penangkapan penyu oleh masyarakat di Pantai tersebut. Telah teridentifikasi adanya penangkapan penyu untuk dikonsumsi dan penjualan karapak penyu sebagai hiasan atau suvenir. Kondisi ini semakin memperihatinkan manakala tidak adanya respons dari pemerintah daerah. LSM lingkungan pun ternyata tidak pernah menanggapi persoalan ini.

Undang-undang No 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya serta Undang-undang No 9 tahun 1985 tentang perikanan tidak pernah berlaku. Hal ini pun berlaku sama pada Surat Keputusan Menteri No 327/Kpts/um/5/1978, tentang perlindungan penyu lekang dan tempayan dan Surat Keputusan Menteri No 716/Kpts/um/10/1980 tentang perlindungan penyu sisik dan pipih.

Ada beberapa faktor setidaknya yang perlu diperhatikan dalam menyukseskan konservasi penyu di Panatai Panggul, Trenggalek. Pertama, peningkatan pendidikan konservasi pada masyarakat pesisir. Hal ini sudah dirintis TEB UMM dan PSLK dengan masyarakat setempat. Konservasi penyu akan sangat bergantung pada pengertian masyarakat terhadap manfaat yang diperoleh dengan konservasi. Peningkatan pengetahuan dilakukan dengan melibatkan semua komponen, baik itu masyarakat yang terlibat langsung dengan perburuan penyu dan pengumpulan telur, pedagang produk penyu serta otoritas setempat sebagai pengambil kebijakan.

Kedua, meningkatkan mutu aspek wisata (ecotourism) yang memiliki dua keuntungan yaitu ekonomi dan konservasi. Pengembangan wisata berbasis ekologi akan menjadi solusi efektif karena jika hanya menyuruh masyarakat menghentikan kegiatan perburuan penyu berarti telah membutuh kehidupan mereka.

Ketiga, kemitraan dengan lembaga-lembaga donor dan perguruan tinggi. Lembaga-lembaga donor menjadi pendukung keberlangsungan konservasi dari segi pendanaan sedangkan perguruan tinggi menjadi penyedia sumber daya manusia.
Melalui sinergi ketiga faktor tersebut, masa depan penyu di pantai Panggul akan lebih cerah. Mengurangi perburuan penyu secara liar berarti mencegah populasi penyu secara alamiah mendekati nol.

1 komentar:

Konservasi Penyu mengatakan...

Artikel anda memberi semangat kami untuk lebih aktiv dalam konservasi penyu di Pantai Panggul, baru saya dilakukan penyelamatan penyu oleh Kelompok Masyarakat Pengawas Penyu Taman Kili-Kili Desa Wonocoyo pada tanggal 23 Mei 2011 Pukul 00.30 WIB - yhks