Cuma 300 Perak, Lomba Opini – Hadiah Total Rp. 10 juta
Perusakan hutan tak terbendung, sementara ribuan orang meninggal dan ratusan ribu lainnya mengungsi akibat longsor dan banjir. Februari lalu, Presiden malah mengesahkan PP No 2/2008. PP ini menyewakan hutan lindung dan hutan produksi untuk alih fungsi menjadi pertambangan skala besar dan peruntukan lain. Sewanya murah, hanya Rp. 300 perak per meter. PP ini akan memperparah kerusakan hutan, kembali meletakkan nasib rakyat dan lingkungan pada kerentanan tak tertanggungkan.
JATAM dan Sawit Watch mengundang anda menyampaikan pendapat. Ikuti Lomba Menulis Opini
Tema : Hutan Lindung, PP 02/2008 & Keselamatan Rakyat.
Dewan Juri terdiri dari Farid Gaban (Kantor Berita Pena Indonesia), Maria Rita Hasugian (Wartawan Tempo) dan Maria Hartiningsih (Wartawan Kompas).
Ketentuan Lomba :
* Lomba dibagi dua kategori, yaitu mahasiswa/pelajar dan umum (wartawan, dosen, praktisi, masyarakat umum).
* Setiap peserta boleh mengirimkan karya lebih dari satu
* Tulisan berkisar 700 - 1000 kata
* Tulisan sesuai dengan tema, bisa dikaitkan dengan daya rusak tambang, masyarakat adat, keragaman hayati, perempuan, otonomi daerah, bencana lingkungan, good governance, perubahan iklim, pulau-pulau kecil dan krisis pangan.
* Naskah diterima selambatnya 22 April 2008, melalui email ke : luluk@jatam.org This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it
* Karya yang dikirim akan menjadi milik panitia, akan digunakan untuk kegiatan kampanye non profit
* Dewan Juri akan menilai 4 opini terbaik dari masing-masing kategori
* Pemenang diumumkan melalui www.jatam.org pada 1 Mei 2008
* Pemenang mendapatkan piagam penghargaan & uang tunai. Opini akan dikirim ke media nasional, diperbanyak dan disebarkan ke pemerintah & DPR RI, dalam bentuk kumpulan Opini.
Keterangan lebih lanjut hubungi Luluk Uliyah di 0815 9480 246 atau email : luluk@jatam.org This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it
Tidak ada komentar:
Posting Komentar